Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tetap menjadi tantangan besar di Indonesia. Dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini bertujuan untuk memperkuat edukasi, meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan, serta melindungi anak-anak di tingkat desa dan kelurahan.
RBI merupakan pengembangan dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/K-RPPA) yang telah diterapkan di enam desa percontohan, yaitu Kampung Jimpitan (Kota Tangerang), Desa Ayula Selatan (Kabupaten Bone Bolango), Desa Mendalo Barat (Kabupaten Muaro Jambi), Desa Kalisongo (Kabupaten Malang), Kelurahan Oesapa Barat (Kota Kupang), dan Desa Pulau Sewangi (Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan).
Sebagai langkah awal, RBI akan diperluas ke 114 titik yang difungsikan sebagai pusat edukasi, layanan kesehatan, serta dukungan ekonomi bagi perempuan dan anak. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa program ini dijalankan dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor. “Kami memulai RBI dengan semangat kolaborasi. Di tingkat desa, kami menyatukan berbagai pihak, termasuk penyuluh dari kementerian dan lembaga lain, untuk bekerja bersama menangani permasalahan yang ada,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip Jawa Pos, Jumat (31/1).
Arifah menekankan bahwa RBI bukan sekadar inisiatif seremonial, melainkan program berkelanjutan dengan dampak nyata bagi masyarakat. Selain RBI, Kementerian PPPA juga memperluas fungsi Call Centre SAPA 129, yang selama ini menjadi pusat pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Ke depan, program ini tidak hanya berfokus pada pelaporan kasus, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan perempuan serta anak,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian PPPA tengah menyusun sistem Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa sebagai acuan utama dalam perancangan program yang lebih tepat sasaran. Upaya perlindungan juga diperkuat dengan memperbanyak pusat layanan terpadu serta meningkatkan respons cepat terhadap kasus kekerasan. “Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan korban mendapat keadilan,” tambahnya.
Menteri Arifah bersama Wakil Menteri Veronica Tan turut aktif dalam penanganan korban, termasuk menyediakan layanan psikolog untuk pemulihan trauma. Di sisi lain, upaya pencegahan pernikahan dini semakin dimasifkan melalui sosialisasi di berbagai daerah, pemanfaatan forum anak, serta edukasi kepada orang tua agar tidak menikahkan anak di bawah umur.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan perempuan dan anak di Indonesia semakin terlindungi serta memiliki akses lebih luas terhadap kesejahteraan dan peluang ekonomi. []
Post Views: 12