Dua terduga teroris berinisial MD (51) dan MA (49) berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Penangkapan berlangsung pada Selasa (19/11/2024) tanpa perlawanan dari kedua tersangka.
Dilansir Antaranews, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury menjelaskan dalam konferensi pers di Martapura, Sumsel, Rabu (20/11), bahwa MD, warga Desa Triyoso, ditangkap pada pukul 05.30 WIB, sementara MA, warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang, diamankan dua jam kemudian usai mengantar anaknya ke sekolah.
“Kedua tersangka diketahui terkait jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) dan telah lama dipantau oleh Densus 88,” ujar AKBP Kevin.
Barang Bukti Ditemukan di Lokasi Penggeledahan
Tim Densus 88 juga menggeledah rumah kedua tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti penting, di antaranya buku-buku terkait jihad, dokumen, pakaian, serta telepon genggam. “Setelah ditangkap, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk proses interogasi lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang digelar Densus 88 di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu dan Jambi.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolres OKU Timur mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. “Laporkan segera ke Polres OKU Timur jika menemukan hal-hal yang tidak biasa atau mencurigakan,” ujarnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Densus 88 dalam memberantas ancaman terorisme dan menjaga keamanan nasional.