Ahlulbaitindonesia.or.id – Pertama sekali, Rasulullah saw memerintahkan umatnya, baik laki-laki maupun perempuan, untuk gigih menuntut ilmu. Dalam hal ini, beliau tidak membedakan hak dan kewajiban menuntut ilmu berdasarkan jenis kelamin (gender). Jadi, sungguh tidak beralasan apabila seseorang dicegah ataupun enggan menuntut ilmu hanya lantaran dirinya seorang wanita.
Kapankah seseorang mulai bersiap untuk mempelajari sesuatu? Rasulullah saw menjelaskan bahwa tak ada “kapan” bagi setiap orang dalam menuntut ilmu. Kapan saja seseorang memiliki waktu dan kesempatan, wajib memanfaatkannya untuk menuntut ilmu pengetahuan. Mulai dari buaian hingga meninggal dunia.
Baca juga : Eksistensi Ilmu Akhlak
Dan, dari siapakah kita memanfaatkan ilmu pengetahuan? Rasulullah saw mengajarkan agar manusia tidak menyombongkan diri di hadapan ilmu pengetahuan, sehingga menutup dirinya dari ilmu hanya dikarenakan itu disampaikan seorang anak kecil. Apabila kita melihat adanya seseorang yang layak untuk kita jadikan tempat bertanya, meskipun dirinya jauh lebih muda dari kita, seyogianya kita tetap bertanya kepadanya.
Bahkan dalam satu kesempatan, Rasulullah saw bersabda, “Demi ilmu, kita harus melakukan usaha maksimal walau harus mengembara hingga ke ujung dunia.” Artinya, ilmu tidak dibatasi tempat, sebagaimana juga tidak dibatasi waktu, bagi setiap orang yang ingin menuntutnya. Jangan pernah berpikir bahwa ilmu hanya dibatasi dinding ruangan sekolah dan majelis-majelis taklim. Tidak! Bahkan, mempelajari ilmu dapat dilakukan di tengah situasi perang sekalipun.
Abdullah Assegaf, Islam dan Problem Makrifat
Baca juga : Musuh Paling Keras