Kemenag Perluas Akses Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah untuk Semua Agama

Bismillahirrahmannirahim – Kementerian Agama akan terus memperluas akses pelatihan pengelolaan (manajemen) rumah ibadah bagi semua agama.

Perluasan akses ini dimaksudkan untuk menjangkau dan memberikan layanan sebanyak mungkin umat yang beragam dalam menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan.

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki menyatakan pengelolaan rumah ibadah yang baik dan terus ditingkatkan sudah menjadi kebutuhan umat. Oleh karena itu pengelola rumah ibadah meski sadar dengan kondisi dan kebutuhan umat beragama yang terus dinamis.

“Umat beragama membutuhkan tempat peribadatan yang nyaman. Gejala kebangkitan beragam terutama di perkotaan yang menjadikan peningkatan satu dua dasawarsa terakhir ini harus ditanggapi secara kreatif oleh pengelola rumah ibadah. Saya melihat banyak pengelolaan masjid yang sangat baik dan layanan peribadatannya nyaman. Umat betah. Ruangan bersih dan nyaman. Partisipasi jemaah meningkat”, ungkapnya saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Desain Program Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah di Ciputat, Selasa 9 Juli 2024).

Mastuki berharap model pengelolaan rumah ibadah yang baik menjadi inspirasi dan dijadikan praktik yang baik (best practice) bagi pengelola rumah ibadah lainnya.

Saat ini beberapa masjid menjadi pelopor moderasi beragama. Ada masjid yang ramah anak, masjid pengembang ekonomi umat, dan sebagainya.

“Beberapa gereja juga menjadi pelopor moderasi beragama. Saya kira vihara, pura, dan kelenteng dapat mengikuti dan/atau menjadi pelopor dalam pengelolaan rumah ibadah yang sesuai dengan kebutuhan jemaat atau umat”, tambahnya.

Harus ditekankan bahwa model pengelolaan rumah ibadah perlu diperbanyak dan dijalin melalui pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan. Pelatihan itu melibatkan ormas dan lembaga keagamaan karena rumah ibadah dilaksanakan secara mandiri oleh umat yang beragam.

“Pusdiklat perlu memiliki pola baku pelatihan keagamaan yang terintegrasi dan berkolaborasi dengan ormas keagamaan. Pemangku kepentingan bidang keagamaan sangat banyak. Khususnya rumah ibadah menyangkut aspek bukan hanya ibadah, tetapi berkaitan dengan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan ketahanan keluarga”, imbuhnya.

FGD pengelolaan rumah ibadah dilaksanakan di gedung Pusdiklat Teknis Kemenag di Ciputat, 9 Juli 2024. Mengundang unit eselon II Direktorat Urusan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Pusbindik Konghucu.

Selain itu ormas dan lembaga keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Alwashliyah, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PGI, KWI, PHDI, sejumlah pengelola rumah ibadah, dan pemangku kepentingan lainnya.////

TERKINI

EDUKASI