Komnas PA: Kekerasan Seksual dan Bullying Melonjak Drastis di 2024


Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat, terutama dalam bentuk kekerasan seksual dan perundungan (bullying). Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah, menyatakan bahwa tren ini masih mengkhawatirkan meski edukasi terus digencarkan.

Menurut data Komnas PA, sepanjang semester pertama tahun ini, sudah ada sekitar 100 laporan kekerasan seksual yang diterima dari masyarakat. Di sisi lain, perundungan juga menunjukkan lonjakan signifikan. Dari 22 ribu anak yang diberikan edukasi, sekitar 21 ribu di antaranya dilaporkan menjadi korban perundungan, naik dari 16 ribu pada periode sebelumnya.

“Dengan semakin banyak kita turun ke lapangan dan memberikan edukasi, justru semakin banyak laporan yang kami terima,” ujar Lia, Selasa (8/10), dilansir Media Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyebutkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024. Prevalensi kekerasan terhadap perempuan menurun dari 9,4% pada 2016 menjadi 6,6% di 2024, sedangkan kekerasan terhadap anak laki-laki turun dari 61,7% pada 2018 menjadi 49,83%. Untuk anak perempuan, prevalensinya juga turun dari 62% menjadi 51,78%.

Namun, Komnas PA meragukan akurasi data tersebut. Lia menyatakan bahwa laporan kekerasan terhadap anak yang masuk ke Komnas PA justru menunjukkan peningkatan, termasuk dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan bullying.

“Kami hampir setiap hari turun ke lapangan dan bertemu dengan anak-anak korban bullying, baik secara verbal maupun fisik. Jumlahnya sangat mengkhawatirkan,” ungkap Lia.

Meski begitu, Lia menyatakan bahwa ada perkembangan positif: semakin banyak masyarakat yang mulai berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. Ia mencontohkan bagaimana orang tua yang mengikuti kegiatan parenting langsung melakukan konseling setelah mengetahui anak mereka menjadi korban kekerasan, baik dari ayah kandung, ayah sambung, maupun pelaku lainnya.

Post Views: 54




Source link

TERKINI

EDUKASI