Trump Usulkan Pengambilalihan Gaza, Pakar: Ini Pelanggaran Berat!


Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menuai kontroversi dengan usulannya terkait Gaza. Dalam proposal yang disampaikan pada Rabu (5/2), Trump mengusulkan pengambilalihan wilayah tersebut dengan dalih rekonstruksi pascakonflik. Namun, banyak pihak menilai rencana ini sebagai upaya terselubung untuk menghapus hak rakyat Palestina atas tanah mereka.

Pelanggaran Hukum Internasional

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengecam keras proposal tersebut dan menegaskannya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Ini bukan sekadar proyek rekonstruksi, tetapi strategi untuk memaksa rakyat Palestina meninggalkan tanah mereka. Proposal ini harus ditolak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia!” tegas Hikmahanto, dikutip dari Kumparan.

Ia memperingatkan bahwa jika Gaza dikosongkan, Israel berpotensi memperluas pemukiman ilegal dan memperkuat kendali atas wilayah tersebut.

“Bukan tidak mungkin Israel akan membangun pemukiman baru di Gaza. Ini dapat dikategorikan sebagai ethnic cleansing karena melibatkan pemindahan paksa penduduk,” lanjutnya.

Sikap Tegas Indonesia

Pemerintah Indonesia menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pemindahan paksa warga Gaza, termasuk opsi relokasi ke Indonesia.

“Indonesia tetap teguh pada prinsipnya: Segala upaya untuk memindahkan warga Gaza harus ditolak!” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada 21 Januari lalu.

Di tengah konflik yang telah berlangsung selama 15 bulan, Indonesia juga mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel agar menghentikan serangan militer yang terus menelan korban jiwa, termasuk warga sipil dan pekerja kemanusiaan.

Kemlu RI menekankan bahwa gencatan senjata yang saat ini berlangsung harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong penyelesaian politik yang adil, sesuai prinsip solusi dua negara berdasarkan hukum internasional. []


Post Views: 7



Source link

TERKINI

EDUKASI