Ahlulbait Indonesia – Jakarta – 13 Juni 2025 Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman tegas terhadap serangan militer Israel ke Iran yang terjadi pada Jumat (13/6). Melalui akun resmi X Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi mengguncang stabilitas kawasan.
“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional,” tulis @kemlu_RI, Jumat siang.
Pemerintah juga memperingatkan bahwa serangan semacam ini dapat memperburuk ketegangan dan memicu konflik yang lebih luas di Timur Tengah. Indonesia menyerukan semua pihak untuk menahan diri secara maksimal dan menghindari langkah-langkah provokatif yang memperparah situasi.
“Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, serangan besar-besaran Israel terhadap Iran dilaporkan menargetkan fasilitas nuklir, pabrik rudal, dan posisi militer Iran. Insiden ini memicu eskalasi cepat di kawasan, dengan Israel menetapkan keadaan darurat nasional untuk mengantisipasi serangan balasan.
Di tengah situasi yang semakin memanas, Indonesia kembali menegaskan posisinya: penyelesaian konflik antarnegara hanya dapat dicapai melalui jalur diplomasi dan prinsip-prinsip hukum internasional.