PERNYATAAN SIKAP AHLULBAIT INDONESIA
Tentang: Serangan Militer Israel ke Wilayah Republik Islam Iran
Bismillahirrahmanirrahim.
Ahlulbait Indonesia (ABI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras serangan militer yang dilancarkan oleh Israel terhadap sejumlah titik di wilayah Republik Islam Iran, termasuk kawasan permukiman sipil di Ibu Kota Teheran dan kota-kota lainnya, pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025.
Serangan tersebut merupakan tindakan agresi sepihak yang mencederai prinsip-prinsip hukum internasional, melanggar kedaulatan suatu negara berdaulat, serta bertentangan secara langsung dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Pasal 2 ayat (4), yang mewajibkan setiap negara anggota untuk menahan diri dari penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain.
Lebih lanjut, otoritas Iran melaporkan bahwa sejumlah warga sipil, termasuk ilmuwan dan personel yang digambarkan sebagai “pengabdi bangsa dan patriot”, menjadi korban dalam serangan tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa tindakan militer tersebut tidak hanya bersifat agresif, tetapi juga membawa dampak kemanusiaan yang serius.
Sehubungan dengan peristiwa ini, Ahlulbait Indonesia (ABI) menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengutuk keras tindakan Militer Israel yang tidak berlandaskan hukum, mencederai kemanusiaan, serta mengancam stabilitas Kawasan dan dunia internasional.
- Menegaskan bahwa Iran memiliki hak sah untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyatakan bahwa tidak ada dalam Piagam ini yang mengurangi hak melekat negara untuk melakukan pembelaan diri secara individual maupun kolektif terhadap serangan bersenjata.
- Mendesak kepada negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama negara-negara Islam dan anggota Gerakan Non-Blok, untuk menyampaikan kecaman yang tegas terhadap tindakan agresi ini dan menggalang solidaritas internasional dalam menolak politik kekerasan dan impunitas.
- Memperingatkan bahwa eskalasi militer sepihak semacam ini berpotensi memperluas konflik, merusak tatanan hukum internasional, serta menciptakan ketidakstabilan yang berkepanjangan di kawasan Timur Tengah dan sekitarnya.
- Mengimbau kepada seluruh media massa dan komunitas global untuk menyajikan pemberitaan secara objektif dan berimbang, serta meningkatkan kesadaran publik atas bahaya normalisasi agresi militer sebagai sarana penyelesaian konflik.
Ahlulbait Indonesia (ABI) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, baik di tingkat nasional maupun global, untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Sebagai Organisasi yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan keadilan universal, ABI menyatakan solidaritasnya kepada rakyat Iran dan semua bangsa yang menjadi korban tindakan militer sepihak dan ilegal.
Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen ABI dalam mendukung perdamaian dunia yang adil dan bermartabat.
Jakarta, 13 Juni 2025
16 Zulhijah 1446 H
DEWAN PIMPINAN PUSAT
AHLULBAIT INDONESIA
ZAHIR YAHYA
Ketua Umum